Pemerintah Menyusun Naskah Akademik RUU Kesetaraan Gender

Posted on July 21, 2010

0


Tampaknya Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sedang melakukan proses advokasi untuk menegaskan komitmen terhadap CEDAW (yang telah diratifikasi oleh UU no 7 tahun 1984) melalui RUU Kesetaraan Gender.

Saat ini proses tersebut dalam tahap penulisan naskah akademik, sebagai salah satu langkah awal dalam proses penyusunan draft RUU sesuai dengan tahapan penyusunan RUU.

Bagaimanakah dinamikanya? Sejauh ini telah dilakukan beberapa konsultasi dengan berbagai pihak, seperti eksekutif, yudikatif, lembaga negara non struktural dan beberapa kelompok masyarakat sipil. Naskah akademiknya sendiri menggambarkan adanya kondisi bias gender dan diskriminasi terhadap perempuan, sehingga diperlukan RUU Kesetaraan Gender ini. Mekanisme yang diajukan dalam RUU ini untuk meminimalkan kedua hal tersebut adalah dengan Pengarusutamaan Gender. Sampai saat ini Naskah Akademik RUU ini masih dalam proses penulisan.

Pengarusutamaan Gender dan mekanisme kelembagaan menjadi dua hal yang dijadikan alat untuk menuju kesetaraan dan keadilan. Sementara ruang lingkup stakeholder dalam RUU ini adalah eksekutif, legislative, yudikatif, masyarakat sipil dan private sektor.

Rencananya RUU Kesetaraan Gender ini bersifat umum dan sebagai payung, dan akan diagendakan masuk Prolegnas 2011. Mari kita kawal penyusunan RUU ini sehingga ruh ‘anti diskriminasi terhadap perempuan’ yang tertuang dalam ratifikasi CEDAW bisa diterjemahkan dalam RUU ini.

Posted in: Uncategorized